Usaha-usaha mengambil jasad nabi dari makamnya untuk dipindah ke tempat lain sudah berkali-kali dilakukan orang, diantaranya adalah yang terjadi pada tahun 557 H (1163 M). Dikisahkan dalam kitab Fusul min Tarikhil Madinah, sebagaimana telah dicatat oleh sejarawan Ali Hafidz.
Pada tahun itu Sultan Nuruddin Mahmud Zinki yang menguasai Mesir dan Syiria terkenal sebagai raja yang saleh dan memperhatikan Islam. Pada suatu malam ketika ia tidur di istananya
Kemudian ia bangun dan tertegun kaget, lalu berwudhu dan shalat dua rakaat, dan tidur lagi. Ketika sudah tertidur ia melihat seperti yang ia lihat tadi, kemudian terbangun ambil air wudhu, shalat dan tidur lagi dan yang untuk ketiga kalinya, ia bermimpi seperti yang ia lihat pada yang pertama.
Tanpa menunggu pagi, saat itu juga ia panggil menterinya yang saleh dan taat beragama bernama, Jamaluddin al-Musilly. Setelah sultan cerita semua yang ia alami tadi, maka al-Musilly dengan hati-hati berkata: “Ini pasti terjadi sesuatu yang negatif di Madinah, sekarang juga kita harus ke
Malam itu juga Sultan segera mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan dari damaskus ke madinah yang memakan waktu 16 hari, dengan mengendarai kuda bersama 20 pengawal serta banyak sekali harta yang diangkut oleh puluhan kuda. Sesampainya di Madinah, sultan langsung menuju Masjid Nabawi untuk melakukan sholat di Raudhah dan berziarah ke makam NabiSAW. Sultan bertafakur dan termenung dalam waktu yang cukup lama di depan makam Nabi SAW, bingung tidak tahu apa yang harus dikerjakan.
Berkatalah menteri kepada Sultan: “Dapatkah tuan sultan memastikan dua orang itu kalau sekarang tuan sultan melihatnya?”. “Ya, pasti”, jawab Sultan.
Maka menteri langsung berdiri
dan mengumumkan agar semua penduduk Madinah datang ke Masjid, karena sultan
akan membagikan hadiah dan sedekah, jangan sampai ada yang ketinggalan.
Kemudian satu-persatu penduduk Madinah datang dan dicatat di depan Sultan.
Sampai pada orang yang terakhir, Sultan tidak melihat orang yang terlihat dalam
mimpi.
Lantas sultan bertanya: “Masih
adakah yang lain?”.
Penduduk Madinah kemudian menjawab: “Memang masih ada, yaitu dua orang jamaah haji dari Maroko yang mukim disini, mereka saleh dan kaya, sering membagi sedekah dan selalu shalat berjamaah di Masjid Nabawi, mereka merasa sudah cukup tidak perlu ambil sedekah atau hadiah.
“Datangkan mereka kesini sekarang juga…..!”, perintah Sultan.
Terkejutlah Sultan ketika melihat dua orang itu persis dengan yang ia lihat dalam mimpi, lalu ia bertanya, “Dari mana asal kalian berdua?”... “Kami berdua dari Maroko, kami berdua beribadah haji dan ingin bermukim dekat makam Nabi satu tahun”, jawab mereka. “Apakah keterangan kalian dapat saya percayai…?”, desak Sultan agar mereka mengaku yang sebenarnya. Tetaplah mereka bersikeras pada keterangannya dan tidak mengakui apa yang mereka kerjakan sebenarnya.
Maka Sultan datang ke rumah yang mereka sewa (rumah dekat makam Nabi dari arah kiblat) dan sesampainya di rumah itu yang di temuinya adalah tumpukan harta, sejumlah buku dalam rak dan dua buah mushaf al-Qur’an. Lalu sultan berkeliling ke kamar sebelah. Saat itu Allah memberikan ilham, sultan Mahmud tiba-tiba berinisiatif membuka tikar yang menghampar di lantai kamar tersebut. Masya Allah, Subhanallah.... ternyata ada lubang gua..
Semua yang melihat jadi terkejut dan Sultan memerintahkan salah satu pengikutnya untuk masuk….. dan alangkah terkejutnya….. ternyata lubang itu menuju arah bawah Masjid Nabi dan sudah menembus tembok masjid, hampir sampai tembok makam Nabi. Seketika itu juga, sultan segera menghampiri kedua lelaki berambut pirang tersebut dan menghantamnya dengan sangat keras "Pluaak..Pluook".. keduanyapun jatuh tersungkur.
Setelah bukti ditemukan, mereka mengaku diutus oleh raja Nasrani di Eropa misinya untuk mencuri jasad Nabi SAW. Pengakuan mereka adalah;
1. Mereka
adalah dua orang Kristen dari Spanyol, datang ke Madinah menyamar sebagai
jamaah haji dari Maroko.
2. Maksud
kedatangannya adalah melaksanakan tugas suci dari Liga Kristen Internasional
untuk mengambil jasad Nabi Muhammad saw dan dibawa ke Eropa.
3. Dengan
menggali terowongan dan membuang tanah galian ke Baqi’ setiap malam, mereka
optimis berhasil mengambil jasad nabi saw.
4. Semua biaya ditanggung oleh liga tersebut.
Pada pagi harinya, setelah mengakui
semua perbuatannya mereka dihukum pancung di sebelah Timur makam Nabi saw
disaksikan semua penduduk Madinah. Karena peristiwa tersebut Sultan memerintah
memperkuat bangunan makam dengan menggali sekelilingnya sedalam 15 meter
kemudian dicor atau dibeton dengan timah. Setelah pembangunan selesai, sultan
Mahmud dan rombongan pulang ke negeri Syam untuk kembali memimpin kerajaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar